Ming. Des 22nd, 2024

Jaksa Agung Merrick Garland Memerintahkan Penghentian Eksekusi Federal, Jaksa Agung Merrick Garland Kamis memerintahkan moratorium eksekusi federal untuk memungkinkan tinjauan Departemen Kehakiman atas kebijakan hukuman mati.

“Departemen Kehakiman harus memastikan bahwa setiap orang dalam sistem peradilan pidana federal tidak hanya diberikan hak-hak yang dijamin oleh Konstitusi dan hukum Amerika Serikat, tetapi juga diperlakukan secara adil dan manusiawi,” kata Garland dalam sebuah memorandum . “Kewajiban itu memiliki kekuatan khusus dalam kasus-kasus besar.”

Tindakan Garland muncul setelah Departemen Kehakiman pada 2019 memerintahkan kebangkitan eksekusi federal dengan suntikan mematikan, menggunakan protokol satu obat yang kuat.

Baca Juga : Amerika Tidak Dapat Dikenali oleh Sekutunya Di Tengah Kerusuhan

Perubahan itu membuka jalan bagi 13 eksekusi antara Juli 2020 dan Januari 2021.

“Dalam dua tahun terakhir, departemen membuat serangkaian perubahan pada kebijakan dan prosedur kasus modal dan melakukan eksekusi federal pertama dalam hampir dua dekade antara Juli 2020 dan Januari 2021,” menurut departemen tersebut. “Itu termasuk mengadopsi protokol baru untuk pemberian suntikan mematikan di Biro Penjara federal, menggunakan obat pentobarbital.”

Garland telah mengarahkan Wakil Jaksa Agung Lisa Monaco untuk memimpin peninjauan.

Sidang konfirmasi Garland

Selama sidang konfirmasinya, Garland mengatakan pembebasan terus menerus dari terpidana yang salah telah memberinya “jeda,” dan dia mengutip penentangan kuat Presiden Joe Biden terhadap hukuman mati.

“Hal yang paling mengerikan terjadi ketika seseorang dieksekusi karena kejahatan yang tidak mereka lakukan,” kata Garland.

Pada saat itu, Garland mengatakan dia memendam kekhawatiran “besar” tentang penerapan hukuman mati oleh pemerintah federal, yang secara dramatis melanjutkan eksekusi selama pemerintahan Trump.

Eksekusi federal dilanjutkan pada 2019

Mantan Jaksa Agung William Barr melanjutkan eksekusi federal pada 2019 setelah absen selama 17 tahun. Barr memerintahkan pemerintah untuk mengadopsi metode baru menggunakan obat tunggal, pentobarbital.

Menurut irregulartimes.com Jumlah 13 orang yang dieksekusi selama pemerintahan Trump melebihi jumlah presiden mana pun sejak Franklin D. Roosevelt. Sebelum tahun lalu, pemerintah federal hanya mengeksekusi tiga orang sejak hukuman mati diberlakukan kembali pada 1988.

Eksekusi itu dikritik oleh para ahli dan advokat hukuman mati yang mengatakan hal itu menyoroti ketidaksetaraan yang sudah berlangsung lama dalam sistem peradilan pidana yang terus memperlakukan tahanan kulit hitam secara tidak proporsional sebagai penjahat terburuk dari yang terburuk.

“Kekhawatiran serius telah dikemukakan tentang kelanjutan penggunaan hukuman mati di seluruh negeri, termasuk kesewenang-wenangan dalam penerapannya, dampak yang berbeda pada orang kulit berwarna, dan jumlah eksonerasi yang mengganggu di ibukota dan kasus-kasus serius lainnya,” tulis Garland pada hari Kamis. nota.

Ruth Friedman, direktur Proyek Federal Capital Habeas, mengatakan moratorium adalah langkah yang tepat, tetapi itu tidak cukup.

“Kami tahu sistem hukuman mati federal dirusak oleh bias rasial, kesewenang-wenangan, jangkauan yang berlebihan, dan kesalahan yang menyedihkan oleh pengacara dan jaksa pembela yang membuatnya rusak tanpa bisa diperbaiki. Presiden Biden, dengan dukungan Departemen Kehakiman, dapat dan harus meringankan semua hukuman mati federal untuk mengatasi masalah ini,” katanya.

Kristine Phillips berkontribusi pelaporan.

Merrick Garland mengatakan dia memiliki kekhawatiran ‘besar’ tentang penggunaan federal dari hukuman mati, yang melonjak di bawah Trump

Merrick Garland mengatakan kepada komite Senat yang mempertimbangkan konfirmasinya sebagai jaksa agung bahwa dia mengharapkan moratorium baru akan diumumkan pada eksekusi federal.

Garland mengatakan dia memendam kekhawatiran “besar” tentang penerapan hukuman mati oleh pemerintah federal, yang secara dramatis melanjutkan eksekusi selama pemerintahan Trump.

Baca Juga : Jaksa Agung AS Menentang Tinjauan SCOTUS di New Hampshire

Tiga belas narapidana federal dieksekusi selama bulan-bulan terakhir pemerintahan Trump.

Garland mengatakan pembebasan terus menerus dari terpidana yang salah telah memberinya “jeda,” dan dia mengutip penentangan kuat Presiden Joe Biden terhadap hukuman mati.

“Hal yang paling mengerikan terjadi ketika seseorang dieksekusi karena kejahatan yang tidak mereka lakukan,” kata Garland.

Dimulainya kembali eksekusi federal secara dramatis

Pemerintah federal mengeksekusi 10 orang tahun lalu dan tiga lagi pada Januari, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati.

Jumlah hukuman mati federal yang dilakukan di bawah Trump sejak 2020 lebih banyak daripada gabungan 56 tahun sebelumnya, mengurangi jumlah tahanan di hukuman mati federal hampir seperempat. Kemungkinan tidak satu pun dari sekitar 50 orang yang tersisa akan dieksekusi dalam waktu dekat, dengan Biden mengisyaratkan dia akan mengakhiri eksekusi federal.

Tidak sejak hari-hari memudarnya kepresidenan Grover Cleveland pada akhir 1800-an, pemerintah AS mengeksekusi narapidana federal selama transisi presiden, menurut Pusat Informasi Hukuman Mati. Cleveland juga merupakan kepresidenan terakhir di mana jumlah warga sipil yang dieksekusi secara federal mencapai dua digit dalam satu tahun, 1896, selama masa jabatan kedua Cleveland.

Laporan tahunan yang dikeluarkan oleh pusat pada Desember 2020 menemukan bahwa pemerintah federal secara dramatis menghidupkan kembali penggunaan hukuman mati setelah jeda 17 tahun. Di antara mereka yang dieksekusi adalah Lisa Montgomery, wanita pertama yang dihukum mati oleh AS dalam 67 tahun. Dia meninggal pada 13 Januari, dan dua lainnya dieksekusi dalam beberapa hari setelah pelantikan Biden.

Eskalasi eksekusi pemerintahan Trump menyoroti ketidaksetaraan yang sudah berlangsung lama dalam sistem peradilan pidana yang terus memperlakukan tahanan kulit hitam secara tidak proporsional sebagai penjahat terburuk dari yang terburuk, kata pakar dan advokat hukuman mati.

Ketika bangsa memperhitungkan masalah ras dan peradilan pidana setelah kematian George Floyd, Breonna Taylor dan lainnya di tangan polisi, pemerintahan Trump mengeksekusi tahanan kulit hitam yang menuduh bahwa hukuman mati mereka dimungkinkan oleh bias rasial dan kesalahan penuntutan. – masalah yang menurut pengacara mereka tidak pernah dieksplorasi secara bermakna sebelum mereka menerima hukuman pamungkas.

“Melaksanakan hukuman mati yang begitu jelas dibentuk oleh bias rasial benar-benar mengabaikan, dan dalam beberapa hal, menyinggung pengakuan yang berkembang di negara ini bahwa sistem hukum tidak adil bagi orang-orang dari ras minoritas,” kata Robert Owen, yang mewakili Brandon Bernard, dieksekusi pada 10 Desember 2020.